Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 belum kunjung ada sampai sekarang meskipun pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 telah selesai sejak beberapa minggu yang lalu.
Dilaksanakan selama 4 hari, tepatnya dari tanggal 13 hingga 16 September 2021, kini seleksi PPPK guru kabupaten Bangka tahun 2021 telah memasuki tahap pengumuman untuk tahap 1.
Hasil kelulusan ini terus dinanti oleh para peserta yang telah memberikan usaha yang maksimal, kini pengumuman hasil seleksi kommpetensi tersebut menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para peserta.
Pasalnya dari total 613 peserta yang telah mengikuti seleksi kommpetensi, hanya 102 orang saja yang akan terpilih mengisi formasi PPPK guru di Kabupaten Bangka.
Tidak heran jika pengummuman hasil seleksi kommpetensi tersebut menjadi momen yang mendebarkan bagi para peserta.
Mmeski begitu, sampai detik ini belum ada kejelasan terkait kapan pengumuman hasil seleksi kommpetensi PPPK guru.
Mmeski begitu, sampai detik ini belum ada kejelasan terkait kapanm pengummuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 tersebut.
Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMMD) Kabupaten Bangka, Novita, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima kabar apapun terkait pengumuman seleksi kompetensi tersebut.
Menurutnya segala sesuatu tentang pelaksanaan seleksi PPPK guru diatur dan dikelola oleh Kemendikbud RI, termasuk hasil pengumuman seleksi.
Menurutnya segala sesuatu tentang pelaksanaan seleksi PPPK guru diatur dan dikelola oleh Kemendikbud RI, termasuk pengumuman hasil seleksi.
"Kami dari BKPSDMD hanya sebagai fasilitatornya saja, nanti kalau sudah ada akan langsung kami infokan," ujarnya.
Menurut Novita lamanya pengumuman hasil seleksi PPPK guru juga disebabkan karena adanya perubahan jadwal yang telah berlangsung sejak awal.
"Dulu kan pelaksanaan seleksinya juga sempat mundur, mungkin itu sebab pengumumannya juga jadi mundur dan lama gini," pungkasnya.
Meski demikian, Novita mengimbau para peserta agar jangan risau, karena meskipun tidak lolos pada tahap 1, masih ada kesempatan untuk mengikuti tahap lainnya.
"Jadi kalau enggak lolos tahap 1 bisa ikut tahap 2, kalau tahap 2 enggak lolos ikut lagi tahap 3," sambungnya.
Setelah itu, barulah memasuki masa sanggah dimana para peserta yang tidak lolos diperkenankan untuk mempertanyakan keputusan tersebut.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)