SELAMAT DATANG
DI PPDB DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGKA
Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, dimana tujuan pendidikan sendiri adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya , yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti luhur, mandiri dan bertanggung jawab.
Dalam rangka memasuki tahun pelajaran baru, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Bangka mendorong peningkatan layanan akses pendidikan melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023.
Pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 ini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Bangka mulai menerapkan layanan PPDB Online, walaupun belum diterapkan disemua sekolah, hal ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan di Kabupaten Bangka.
Mekanisme PPDB tahun ini masih sama dengan mekanisme pada tahun sebelumnya, yaitu menggunakan jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi dengan mengedepankan prinsip adil, non diskriminatif, objektif, transparan dan akuntabel. Dengan prinsip inilah diharapkan pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bangka dapat berjalan baik dan lancar.
Untuk mendukung kegiatan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 ini, dan berdasarkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, maka Pemerintah Kabupaten Bangka menerbitkan Peraturan Bupati Bangka Nomor 34 tahun 2022, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dapat digunakan sebagai pegangan bagi setiap pemangku kepentingan dalam rangka kelancaran pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bangka.
Untuk layanan PPDB bagi sekolah yang melaksanakan PPDB Online dapat diakses pada link
SIAP PPDB Online I Kabupaten Bangka
CARANYA : KLIK SIAP PPDB I Kabupaten Bangka